
CIAMIS, RubrikJabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi mengubah nama Mess Pemda menjadi Hotel Singacala Ciamis pada Kamis (30/7/2026) di Gedung KH. Irfan Hielmy. Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya memimpin langsung penandatanganan kerja sama strategis ini demi memperkuat tata kelola pemerintahan.
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ciamis menghadiri agenda penting ini secara lengkap. Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan Ketua Bawaslu Ciamis turut menyaksikan momen bersejarah ini bersama para camat serta lurah.
Bupati Herdiat menegaskan bahwa perubahan nama Hotel Singacala Ciamis membawa visi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Oleh karena itu, pengelola hotel harus memberikan pelayanan profesional agar mampu bersaing dengan penginapan swasta.
Selain itu, nama baru ini mengandung filosofi mendalam yang berakar teguh dari nilai luhur Tatar Galuh. Kata “Singa” melambangkan keberanian dan daya saing, sementara “Acala” bermakna kekukuhan dalam menjaga identitas daerah.
Filosofi Galuh di Balik Transformasi Hotel Singacala Ciamis
Melalui filosofi tersebut, kehadiran Hotel Singacala Ciamis menjadi simbol keberanian pemerintah dalam berinovasi di tengah keterbatasan. Bahkan, Pemkab Ciamis optimistis fasilitas baru ini sanggup memacu perputaran ekonomi masyarakat sekitar.
Selama ini, aset daerah tersebut belum memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan kas pemerintah daerah. Oleh sebab itu, perubahan status ini menjadi langkah nyata untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah secara mandiri.
Pemerintah daerah terus membenahi fasilitas kamar dan ruang pertemuan agar memenuhi standar penginapan modern. Selain itu, tim pengelola akan menggalakkan promosi digital guna menarik kunjungan wisatawan luar daerah.
Sinergi Hukum dan Pengawasan Bersama Hotel Singacala Ciamis
Di samping meresmikan Hotel Singacala Ciamis, Pemkab Ciamis menandatangani kesepakatan hukum bersama Kejaksaan Negeri Ciamis. Kerja sama ini berfokus pada penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya, Pemkab Ciamis menggandeng Pengadilan Agama Ciamis Kelas IA untuk mencegah kasus perkawinan anak. Kedua pihak juga menyepakati penguatan perlindungan hak perempuan dan anak pascaperceraian di wilayah Ciamis.
Sementara itu, kolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Ciamis bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat. Langkah ini sangat krusial guna menjaga integritas serta kualitas demokrasi di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.
Bupati Herdiat menyebut operasional Hotel Singacala Ciamis dan kemitraan antarlembaga ini sebagai kesatuan strategi pembangunan. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih harus berjalan seiring dengan kemandirian fiskal yang kuat.
Rapat Koordinasi Internal dan Harapan Hotel Singacala
Setelah prosesi peresmian selesai, Bupati Herdiat memimpin langsung Rapat Koordinasi Internal Pemerintah Kabupaten Ciamis. Forum konsolidasi ini bertujuan memantapkan pelaksanaan program kerja dan percepatan target pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, jajaran dinas menyosialisasikan standar pengelolaan baru Hotel Singacala kepada seluruh kepala perangkat daerah. Para camat dan kepala desa wajib mempromosikan fasilitas ini dalam kegiatan resmi pemerintahan.
Sinergi erat bersama instansi vertikal ini memberi kepastian hukum bagi aparatur dalam mengambil keputusan strategis. Dampaknya, seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Ciamis dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan.
Pada akhirnya, transformasi menuju Hotel Singacala Ciamis menjadi tonggak penting penataan aset daerah di Tatar Galuh. Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, Pemkab Ciamis siap mewujudkan pemerintahan yang akuntabel demi kesejahteraan warga.





